Bila PTK lupa password, silakan lakukan reset password, modul reset password dapat dilakukan mandiri oleh PTK yang sebelumnya telah menambahkan email alternatif (Klik disini untuk melihat panduan menambahkan email alternatif). Klik untuk melihat panduan Reset Password PTK oleh PTK Menggunakan Email Alternatif .
Namun jika PTK belum menentukan email alternatif sebelumnya, kemudian lupa password loginnya, PTK bisa memintakan reset password kepada Admin/Operator Sekolah dimana PTK tersebut bernaung. Berikut prosedur untuk Admin/Operator Sekolah :
- Login sebagai PTK/Admin pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Pilih layanan SIMPATIKA SEKOLAH.
- Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
- Pada daftar Pendidik dan Kependidikan, Pilih PTK yang akan direset
passwordnya, pada pojok kanan PTK, klik tanda segitiga terbalik.
Kemudian pilih Atur ulang password.
- Cetak Surat Pemeberitahuan Reset Password, kemudian serahkan surat tersebut kepada PTK bersangkutan, didalamnya terdapat akun login dan password hasil reset.
- Password yang tercantum dalam surat tersebut dapat langsung digunakan login oleh PTK bersangkutan.