Sebagai tugas pokok pengawas yang berkaitan dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa maka guru diharuskan menjadi binaan salah satu pengawas mata pelajaran di lingkungan kemenag/dinas yang menaunginya agar mempermudah dalam meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar/bimbingan dan hasil prestasi
belajar/bimbingan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Berikut panduan cetak Surat Ajuan Anggota Binaan Pengawas oleh Guru :
- Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ , dan pilih Login PTK/Admin.
- Masukan UserID dan Password Anda dengan benar.
- Guru yang belum menjadi binaan pengawas akan memperoleh himbauan untuk mengajukan diri menjadi anggota binaan pengawas. Klik tombol Edit Biodata.
- Pilih menu Pengawas Pembina, Klik tombol Cetak Surat Ajuan untuk mencetak Surat Pengajuan Pengawas Pembina Guru (S24).
- Serahkan surat tersebut ke Admin Dinas/Mapenda setempat sebagai dasar ajuan Admin Dinas/Mapenda untuk mendaftarkan Anda sebagai salah satu binaan dari pengawas. Klik pada tautan berikut untuk melihat panduan Menambah Guru Binaan Pengawas Mapel oleh admin Kemenag/Dinas.
- Bila sudah didaftarkan maka tidak dimunculkan lagi notifikasi peringatan di login akun Anda.