CARA UNTUK EDIT EKUIVALENSI KEGIATAN PEMBELAJARAN PEMBIMBINGAN BAGI GURU YANG DILAKUKAN OLEH ADMIN/OPERATOR MADRASAH

CARA UNTUK EDIT EKUIVALENSI KEGIATAN PEMBELAJARAN PEMBIMBINGAN BAGI GURU YANG DILAKUKAN OLEH ADMIN/OPERATOR MADRASAH
Ekuivalensi memberikan jam tambahan kepada Guru yang mempunyai tugas tertentu. Bagi guru yang memiliki tugas tertentu seperti Pembina OSIS, Pembina kegiatan ekstrakurikuler, Guru Piket maupun guru dengan beban pembelajaran Ko-Kurikuler akan mendapatkan tambahan jumlah jam mengajar.
Untuk Referensi ekuivalensi khusus kemenag diatur pada KMA 103 yang dapat diunduh di :

CARA BLOKIR DAN MEMBUKA BLOKIR AKUN ADMIN MADRASAH/SEKOLAH

CARA BLOKIR DAN MEMBUKA BLOKIR AKUN ADMIN MADRASAH/SEKOLAH
Untuk dapat melakukan blokir atau buka blokir akun Admin/Operator Madrasah/Sekolah, Anda diharuskan login menggunakan akun Institusi Sekolah (akun yang menggunakan nomor SIAP ID / NPSN). Berikut panduan singkatnya :

CARA MENGATUR JADWAL KELAS MINGGUAN

 CARA MENGATUR JADWAL KELAS MINGGUAN
Jadwal kelas mingguan berisi informasi jadwal kegiatan belajar mengajar di madrasah/sekolah, seperti jadwal mata pelajaran perkelas tiap minggunya. Berikut urutan prosedur dalam penyusunan jadwal kelas mingguan :

PENAMBAHAN ANGGOTA GRUP ADMIN MADRASAH/SEKOLAH

PENAMBAHAN ANGGOTA GRUP ADMIN MADRASAH/SEKOLAH
Akun institusi Madrasah/Sekolah yang berupa angka NPSN/SIAP ID hanya bisa digunakan untuk mengelola akun yang ada dibawah naungan Madrasah/Sekolah tersebut, yaitu akun Admin Sekolah, PTK dan Siswa. Untuk menambahkan akun admin/operator Madrasag/Sekolah silakan ikuti langkah berikut :

CARA MENGAKTIFKAN PENGAWAS MADRASAH YANG DIBLOKIR OLEH SISTEM

CARA MENGAKTIFKAN PENGAWAS MADRASAH YANG DIBLOKIR OLEH SISTEM
Akun PTK Pengawas Anda di blokir oleh Sistem seperti ini?

CARA MENGAKTIFKAN PTK YANG DIBLOKIR OLEH SISTEM

CARA MENGAKTIFKAN PTK YANG DIBLOKIR OLEH SISTEM
Akun PTK Anda di blokir by Sistem seperti ini?

CARA MENGAKTIFKAN PTK 2015-2016 SEMESTER 1

CARA MENGAKTIFKAN PTK 2015-2016 SEMESTER 1
Proses keaktifan PTK (Cetak Kartu Digital PTK) dalam satu Madrasah/sekolah saat ini tidak lagi harus menunggu persetujuan keaktifan kolektif (S25) dari Mapenda/Dinas setempat, setiap PTK dapat langsung mencetak kartu digital masing-masing melalui akun PTK nya. Namun untuk kepala Madrasah/Sekolah tetap

CARA CETAK PENGAJUAN (S25a) OLEH KEPALA MADRASAH

CARA CETAK PENGAJUAN (S25a) OLEH KEPALA MADRASAH
Sebelum melakukan Keaktifan Kolektif PTK (S25a), silakan perhatikan hal-hal berikut:

CARA CETAK KARTU DIGITAL KEPALA MADRASAH

CARA CETAK KARTU DIGITAL KEPALA MADRASAH
Sebagai pelaksanaan agenda kegiatan SIMPATIKA KEMENAG, maka setiap Kepala Madrasah juga berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di SIMPATIKA KEMENAG menggunakan akun masing-masing, yang mana sebagati bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap Kepala Madrasah akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun

PANDUAN CETAK SURAT AJUAN ANGGOTA BINAAN PENGAWAS (DARI GURU)

PANDUAN CETAK SURAT AJUAN ANGGOTA BINAAN PENGAWAS (DARI GURU)
Sebagai tugas pokok pengawas yang berkaitan dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa maka guru diharuskan menjadi binaan salah satu pengawas mata pelajaran di lingkungan kemenag/dinas yang menaunginya agar mempermudah dalam meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar/bimbingan dan hasil prestasi